Ratusan Pengawas Pemilu Dilatih Tata Cara Penyelesaian Sengketa
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Ratusan Pengawas Pemilu dari total 70 Kecamatan Se- Provinsi Gorontalo mengikuti bimbingan teknis penanganan pelanggaran pemilu. Diakui makin dekatnya tahapan Pileg dan Pilpres 2019, juga mewajibkan Pengawas Pemilu ditingkat bawah juga paham terkait tata cara penindakan dan penyelesaian sengketa pemilu. Rabu (21/3/2018) di Hotel Maqna Kota Gorontalo.
Beberapa jenis pelanggaran yang bisa menjerat warga masyarakat, paslon maupun penyelenggara pemilu, yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi hingga pelanggaran pidana.
Selain dibekali materi aturan perundang-undangan, seluruh peserta juga dicari tata cara praktek penyelesaian sengketa non litigasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengatakan, kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan Panwas Kabupaten/Kota dan Panwas Kecamatan Se- Provinsi Gorontalo ini, guna memaksimalkan peran Panwascam di masing-masing wilayah mengingat proses tahapan Pileg sudah mulai dilakukan.
“Seluruh Komisioner Panwascam harus bisa memahami aturan PKPU dan Perbawaslu, dua aturan tersebut merupakan sumber penegakan hukum yang benar-benar dipahami oleh Penyelenggara Pemiluâ€, ungkap Jaharaudin.
Bawaslu Provinsi Gorontalo juga mengingatkan, agar seluruh Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan harus teliti dan hati-hati dalam melakukan pemberkasan terhadap kasus yang ditemukan.
Kajian dan tindak lanjut laporan harus cepat dilakukan, mengingat penanganan pelanggaran pemilu hanya berlangsung singkat.