Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Teknis Penyusunan Laporan Penyelesaian Sengketa

Rapat Teknis Penyusunan Laporan Penyelesaian Sengketa
Divisi HPP yang dipimpin Kasubbag Sriyanti Tanggkudung, melaksanakan Rapat teknis penyusunan laporan penyelesaian sengketa dan review laporan penindakan pelanggaran tahun 2019, pada Selasa (13/8/2019) bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Hadir membuka acara, sekaligus memberi arahan PLH Ketua Bawaslu yang juga Kordiv SDM Bapak Rauf Ali. Dalam arahannya penyusunan laporan penyelesaian sengketa maupun Review laporan penindakan pelanggaran adalah untuk meningkatkan kwalitas laporan yang akan diberikan. Ia pun memberi contoh pada kegiatan Review Laporan Kab/Kota yang ia hadiri dan dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Secara sosial, laporan yang disusun pula tidak lepas dari uraian masukan,saran dari publik untuk menghadapi Pilkada 2020 kedepan. olehnya perlu pembenahan yang detail secara tekstual agar maksud dari apa yang dituliskan mampu dipahami dan menjadi data yang bisa dinimkati oleh publik. Setelah arahan dari Kordiv SDM, Kordiv Sengketa, Ahmad Abdullah memandu kegiatan tersebut secara teknis. Menurutnya penyelasaian laporan sengketa merujuk pada surat Bawaslu RI tanggal 5 Agustus 2019 yang memuat, pertama, Laporan penyelesaian sengketa dibuat berjenjang, memperhatikan dokumen administrasi dan sengketa. Menurutnya pula, Hasil Laporan ini akan menjadi dokumen sejarah yang hasilnya dapat digunakan oleh publik. Olehnya dibutuhkan ketelitian dalam menyusun dan disesuaikan dengan format yang telah ada. Dalam Kegiatan yang berlangsung tersebut dihadiri pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Muh Yusuf Latjuba dan unsur Bawaslu Kab/Kota sebagai peserta yang menyusun laporan tersebut.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle