Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran Sentra Gakkumdu tahun 2019

Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran Sentra Gakkumdu tahun 2019

Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran Sentra Gakkumdu tahun 2019 diruangan kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Jaharudin Umar, Kordiv Hukum Idris Usuli, Kordiv SDM Rauf Ali dan Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah. Dari Unsur Kepolisian hadir Koordinator Gakkumdu AKBP Sahrul, SH. yang ikut memberikan pandangan akan beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam Kegiatan tersebut Kasubbag HPP, Sriyanti Tangkudung mengurai beberapa program Gakkumdu yang telah sesuai dengan porsi perencanaan penganggaran.

Dalam pertemuan tersebut pula Ketua Bawaslu menekankan pentingnya supervisi untuk daerah-daerah yang pada tahun 2020 akan melaksanakan Pilkada. Menurutnya, Penyelesaian dugaan Money Politik menjadi penting untuk disorot dan menjadi agenda Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah.

Terakhir,beliau juga berpesan agar koordinasi dan komunikasi harus terus dijaga oleh unsur Gakkumdu agar nanti bisa bertukar pikiran terkait hal-hal yang perlu didiskusikan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle