Rakor Sentra Gakkumdu, J. Umar Ungkap Pentingnya Koordinasi Antar Lembaga
|
Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020; Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango kembali digelar pada Jum’at (28/08/2020).
Pada Rakor tersebut Ketua Bawaslu Prov. Gorontalo J.Umar menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi antar lembaga; Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan di masing-masing abupaten yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020. Koordinasi dimaksudkan untuk membahas berbagai hal mengenai potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada setiap tahapan. Sementara itu, pada tahapan pencalonan, J. Umar meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten untuk berkoordinasi dengan KPU Kabupaten di daerah masih-masing guna memastikan keterpenuhan syarat pencalonan dan syarat calon yang akan mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordiantor Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo dari Unsur Kepolisian Polda Gorontalo AKBP Sahrul menyampaikan analisis potensi pelanggaran tindak pidana pada tahapan pencalonan sebagaimana diatur dalam pasal 180-186 UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yang pada pokonya penting untuk dicermati, serta tidak mengabaikan sekecil apapun temuan dan laporan yang terjadi. Karena menurutnya ditengah pandemi ini kemungkinan banyak pelanggaran akan terjadi. Olehnya sinergitas harus diperkuat antar lembaga agar setiap masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan. Ia juga menekankan asas profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas, serta menjaga jangan sampai dalam penegakkan hukum justru petugas yang melanggar hukum.
Rakor yang juga dihadiri oleh Pimpinan Rauf Ali, Rahmat Katon Mohi, dan Ahmad Abdullah tersebut dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing Sentra Gakkumdu di tiga Kabupaten yang melaksanakan Pilkada yakni kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato yang pada pokoknya menyampaikan tidak ada masalah dalam pelaksanaan tugas masing-masing.