Pleno Bawaslu Provinsi Gorontalo Bahas Penilaian PPID, Evaluasi Data, dan Penguatan Program
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno, Selasa (03/11/2026), untuk membahas progres penilaian keterbukaan informasi publik, realisasi anggaran tahun 2026, hasil supervisi dan monitoring Bawaslu Kabupaten/Kota, serta sejumlah agenda kelembagaan yang akan dilaksanakan sepanjang November.
Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan dihadiri Anggota Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, Moh. Fadjri Arsyad, Wahyudin Akili, Plt. Kepala Sekretariat Abdul Rahman Mansyur, para Kepala Bagian, serta pejabat fungsional. “Pembahasan rapat pleno pada hari ini terkait dengan penilaian PPID dan realisasi anggaran tahun 2026 serta hal-hal lain yang dianggap penting,” ujar Idris.
Dalam pembahasan keterbukaan informasi publik, Iswan Maksum melaporkan bahwa proses monitoring dan evaluasi oleh Bawaslu RI masih berlangsung. Bawaslu Provinsi Gorontalo juga telah mengisi Self Assessment Questionnaire melalui laman yang disiapkan tim penilai. Di sisi lain, penilaian keterbukaan informasi publik terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo telah dilaksanakan sebelumnya dan ditindaklanjuti dengan penganugerahan pada Oktober 2026. Iswan juga menyampaikan bahwa ruang PPID sementara dalam proses pengerjaan. Menanggapi hal tersebut, Idris meminta agar penyelesaian ruang PPID segera dirampungkan.
John Hendri Purba turut memaparkan hasil supervisi terkait partisipasi masyarakat dan kehumasan di Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. Dalam pelaksanaannya ditemukan adanya perbedaan pemahaman antara operator provinsi dan operator Kabupaten/Kota dalam pengisian data dukung, termasuk penilaian partisipasi masyarakat. “Kami mengusulkan agar dalam penilaian ada ruang sanggah atau banding, karena kegiatan konsolidasi demokrasi maupun kerja sama dengan instansi dan lembaga lain juga merupakan bagian dari kegiatan partisipasi masyarakat,” jelas John. Ia juga mendorong pola pelaksanaan kegiatan yang menghasilkan beberapa keluaran sekaligus melalui pendekatan “one for all”.
Permasalahan pengisian data turut menjadi perhatian Moh. Fadjri Arsyad. Ia menegaskan bahwa data yang digunakan dalam supervisi berasal dari isian Bawaslu Kabupaten/Kota melalui formulir resmi Bawaslu RI. Menurutnya, operator harus memahami klasifikasi produk pencegahan sehingga setiap kegiatan dapat ditempatkan pada indikator yang tepat. “Nilai nol pada form pencegahan merupakan hasil dari data yang dilaporkan sendiri oleh Kabupaten/Kota melalui link Bawaslu RI. Karena itu, operator perlu lebih cermat dalam memilah dan menginput produk kegiatan,” tegas Fadjri. Ia juga menargetkan sedikitnya dua Perjanjian Kerja Sama dengan perguruan tinggi di wilayah Gorontalo pada November 2026.
Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno, Selasa (03/11/2026)
Sementara itu, Wahyudin Akili melaporkan hasil Konsolidasi Demokrasi bersama asosiasi advokat dan asosiasi pengacara syariah yang mendapat respons positif. Dari hasil supervisi di Bone Bolango dan Kota Gorontalo, tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup baik, namun masih perlu diperkuat pada aspek pengunggahan bukti dukung. Wahyudin juga menyampaikan bahwa Diskusi Hukum Tematik terakhir pada tahun 2026 direncanakan menghadirkan Pimpinan Bawaslu RI Totok Haryono dan akademisi Titi Anggraini.
Dalam agenda internal, Lismawy Ibrahim menyampaikan rangkaian Kamis Harmoni yang akan diisi dengan kegiatan bersih lingkungan, badminton, serta evaluasi Bawaslu Kabupaten/Kota. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan evaluasi tersebut.
Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya ketepatan data, penguatan pelayanan informasi publik, optimalisasi program, serta peningkatan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Seluruh jajaran diharapkan memastikan setiap kegiatan memiliki bukti dukung yang memadai, tercatat secara benar, dan memberikan keluaran yang mendukung penguatan kelembagaan.
Penulis: Ikrar
Foto/Editor: Syarif