Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo bertempat di Mangrove Eco Resort Kabupaten Pohuwato, selama 2 hari, Selasa-Rabu tanggal 20-21 Agustus 2019.
Rapat Evaluasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, S.Ag, M.Pd didampingi Anggota Komisioner lainnya. Dalam sambutannya Fadli menyampaikan bahwa rapat evaluasi fasilitasi kampanye ini sebagai wadah menampung masukan dari stakeholder yang terlibat selama penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk kedepannya menjadi bahan perbaikan bagi Penyelenggara Pemilu dalam meningkatkan kuantitas fasilitas untuk Pemilu/Pemilihan selanjutnya,†jelas Ketua KPU Provinsi Gorontalo.
Adapun yang hadir dari Bawaslu yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, S.Pd, M.Pd, MH serta Pimpinan Bawaslu Rauf Ali, S.Pd, Ahmad Abdullah, S.Ag dan Rahmad Mohi, S.Sos, M.Si. Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Jaharudin Umar memaparkan terkait penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Peserta Pemilu. “Bahwa selama masa pengawasan kampanye Pemilu 2019, jajaran pengawas pemilu menemukan dugaan pelanggaran pemilu sebanyak 55 temuan dan 39 laporan masyarakat yang diterima Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, sedangkan pelanggaran pemilu telah menangani sebanyak 50 temuan dugaan pelanggaran dengan rincian 8 dugaan pelanggaran administrasi, 5 temuan dugaan pelanggaran kode etik, 17 temuan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan 20 temuan dugaan pelanggaran peraturan perundangan lainnya,†papar Jaharudin yang juga mantan Ketua Panwaslu Kab. Gorontalo Utara.
Hadir pada kegiatan ini dari Pihak Kepolisian, Komisioner KPID Provinsi, Praktisi Hukum, Kesbangpol Provinsi, Komisioner KPU Kabupaten dan Kota, Partai Politik dan Pimpinan Media Massa, Cetak dan Elektronik se Provinsi Gorontalo.