Pimpinan Bawaslu Pimpin Rapat terkait Pengalihan Anggaran
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Sebagai upaya untuk melakukan sinergitas terkait pelaporan pemberian Dana Hibah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Tahun 2017, Bawaslu Provinsi Gorontalo lakukan penginputan terkait hasil Mapping Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017 ke aplikasi RKA-K/L tahun 2016.
Hal ini dilakukan melalui rapat kesekretariatan antara Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Kepala Sekretariat Panwas Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo bertempat di ruang rapat Bawaslu Gorontalo, dipimpin langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo divisi SDM dan Organisasi Drs. Arijadi, senin (26/8).
Penginputan hasil Mapping Dana Hibah adalah bertujuan sebagai upaya pengalihan Anggaran Dana Hibah (APBD) Provinsi Gorontalo ke DIPA Bawaslu Provinsi Gorontalo (APBN) tahun 2016 dalam rangka pelaksanaan pengawasan  menghadapi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo yang saat ini telah memasuki pada tahapan penyerahan berkas Dukungan Bakal Pasangan Calon perseorangan oleh KPU Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan rapat dihadiri oleh Kepala Sekretariat serta staf sekretariat Panwas Pemilihan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Gorontalo, yang diawali dengan penginputan oleh Panwas Kabupaten Bone Bolango, yang selanjutnya diikuti oleh Panwas Kabupaten/Kota lainnya. (ARS)