Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Menghadiri Rakor Nasional Evaluasi penyelesaian sengketa pada proses pemilihan umum tahun 2019 di Tangerang

Pimpinan Bawaslu Menghadiri Rakor Nasional Evaluasi penyelesaian sengketa pada proses pemilihan umum tahun 2019 di Tangerang
Bawaslu Provinsi Gorontalo. Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo antara lain, Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah, Kordiv Hukum Idris Usuli, Ketua Jaharudin J Umar, didampingi Kasubbag HPP Sriyanti Tangkudung menghadiri Rakor Nasional Evaluasi penyelesaian sengketa pada proses pemilihan umum tahun 2019 di Tangerang (27/7/2019). Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh para Komisioner Bawaslu RI yang membuka dan memberikan arahan diantaranya ,Kordiv Sengketa Rahmat Bagja, Firz Siregar, dan Muh Afifudin. Pada rakor tersebut menurut Ahmad Abdullah dilaksanakan dengan tujuan melihat sejauh mana progres kinerja Bawaslu dalam penyelesaian sengketa yang ada, beliau juga mengatakan bahwa , data-data evaluasi tersebut untuk Gorontalo telah diberikan dan dijadikan bahan evaluasi. " Kedepan,mungkin ada beberapa regulasi yang perlu dibenahi agar mampu menjadi dasar dan landasan yang baik untuk penyelenggaraan pengawasan khususnya dalam tehknis penyelesaian sengketa" Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut akan pula membahas secara runut Proses dan kendala hingga koordinasi yang telah dilaksanakan oleh bawaslu yang ada diseluruh Provinsi Indonesia.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle