Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Gorontalo Pantau Pelaksanaan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub 2017 Tingkat Kab Kota

Pimpinan Bawaslu Gorontalo Pantau Pelaksanaan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub 2017 Tingkat Kab Kota

Bawaslu-Gorontaloprov. Proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo tahun 2017 saat ini telah memasuki pada tahapan perekapan dan perhitungan suara ditingkat Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan tahapan rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota ini dilaksanakan secara serentak pada rabu, (22/2) 2017 yang sebelumnya proses rekapitulasi dan perhitungan suara telah dilakukan di tingkat Kecamatan se-Provinsi Gorontalo pada tanggal 16-17 Februari 2017 kemarin.

Proses rekapitulasi dan perhitungan suara ini diselenggarakan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang juga dihadiri oleh penyelenggara Panitia Pengawas Kabupaten/Kota yang juga mendapatkan pengawalan dari pihak keamanan dari unsur kepolisian di Provinsi Gorontalo.

Pada pelaksanaan rekapitulasi dan perhitungan suara ini juga turut disaksikan oleh masing-masing saksi pasangan calon yang bertarung memperebutkan posisi nomor 1 di Provinsi Gorontalo, setelah pada pelaksanaan rekapitulasi ditingkat Kecamatan terdapat beberapa kecamatan tidak dihadiri oleh keseluruhan saksi dari pasangan calon.

Pelaksanaan rekapitulasi juga turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah dimasing-masing Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Pelaksanaan rekapitulasi yang dimulai pada pukul 09.00 wita ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, yang selanjutnya proses rekapitulasi, penetapan dan pengumuman perhitungan suara ini akan kembali digelar pada rekapitulasi ditingkat Provinsi setelah pelaksanaan rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota saat ini. (ARS).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle