Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan PSU Kabupaten Gorut, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat bersama DPRD Provinsi

Persiapkan PSU Kabupaten Gorut, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat bersama DPRD Provinsi
Gorontalo – Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Gorontalo Utara, Bawaslu Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Kerja yang digelar Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (11/03/2025). Rapat ini guna membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, terutama terkait ketersediaan anggaran pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Hadir langsung pada rapat ini Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama anggota Lismawy Ibrahim dan Moh. Fadjri Arsyad. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi, Admira Wantogia, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Ferdy Rus Modanggu. Kehadiran Bawaslu Provinsi guna mendampingi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam pemaparan mengenai kesiapan teknis dan pengawasan PSU, serta memastikan ketersediaan anggaran sesuai kebutuhan. Dalam pertemuan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran yang diperlukan utamanya untuk Panwas Kecamatan yang akan ditugaskan berdasarkan pedoman yakni selama 4 bulan sampai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. [caption id="attachment_10936" align="aligncenter" width="1600"] Bawaslu Provinsi Gorontalo saat Rapat Kerja Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (11/03/2025)[/caption] "Pertimbangan anggaran untuk Panwas Kecamatan selama 4 bulan juga turut mempertimbangkan efiensi anggaran yang tengah dilakukan. Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara hanya menganggarkan dua bulan untuk kebutuhan Panwas Kecamatan dan juga turut memperhatikan saran dari hasil RDP DPRD Provinsi yang hanya mencantumkan satu bulan kebutuhan anggaran untuk Panwas Kecamatan," ungkap Idris. Idris juga menambahkan bahwa koordinasi hari ini antara penyelenggara pemilu, DPRD, dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan PSU sesuai amanat MK. Rapat kerja ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi PSU Pilkada Gorontalo Utara. Hasil diskusi dan rekomendasi dalam pertemuan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan PSU yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle