Peningkatan Kapasitas Kehumasan, Bawaslu fokus Komunikasi Digital
|
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar dalam sambutanya menyampaikan bahwa Humas Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk bertransformasi dan terus belajar, harapannya kegiatan Kapasitas Kehumasan Komunikasi digital yang diikuti tersebut dapat diikuti dengan baik sebab sangat penting dilakukan untuk mencapai target kelembagaan Bawaslu.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Ferdinand Eskol Tiar Sirait mendorong agar Humas terus mengembangkan diri khususnya dalam menghadapi fenomena penyebaran hoaks atau disinformasi khususnya pada media sosial. Humas memiliki peran sentral dalam upaya memutus tren penyebaran hoaks atau disinformasi pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya yang kerap digunakan untuk kepentingan peningkatan peluang keterpilihan kandidat tersebut. “Humas harus berkembang. Karena bagaimana kita melihat kampanye-kampanye negatif, hoaks, ujaran kebencian dan lainnya. Hal itu membuat lama kelamaan orang akan sulit untuk ambil kebenaran yang sesungguhnya,†kata Ferdinand dalam kegiatan daring Peningkatan Kapasitas Kehumasan bertema “Komunikasi Digital Humas Bawasluâ€. Menurutnya saat ini setiap orang dapat menjadi produsen pesan atau informasi. Di tengah kondisi banjir informasi tersebut, Humas perlu berperan tidak hanya untuk mendorong masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap kebenaran informasi yang diterimanya. Humas juga perlu untuk memproduksi informasi yang benar khususnya apabila terdapat disinformasi terkait lembaga. “Bagaimana ketika di era ketidakpastian itu, Humas harus bisa memberikan kepastian tentang informasi. Informasi-informasi yang membuat orang untuk mengambil keputusan yang benar. Sebab ketika orang salah menerima informasi karena framing, akhirnya bisa bias dalam pengambilan keputusan,†ujarnya. Sementara itu Kasubbag Humas Bawaslu RI Ali Imron juga sebagai Narasumber berharap bahwa rekan-rekan Humas Bawaslu Provinsi Se-Indonesia agar kegiatan yang diikuti tersebut dapat direalisasikan di Daerah dengan kreatifitas serta inovasi. Ia menambahkan bahwa Humas Bawaslu harus mampu memberikan informasi yang cepat dan akurat agar publik mengetahui kinerja yang kita lakukan. Inovasi dan kreatifitas serta pengelolaan konten-konten yang menarik baik dimedia sosial dapat meningkatkan tingkat partisipatif publik. Kami mengetahui betul sarana prasarana di Daerah. Mudah-mudahan tidak menjadi halangan untuk Humas Bawaslu di Provinsi untuk selalu berinovasi, memberikan informasi yang berkaitan dengan kebijakan Bawaslu sebagai lembaga yang informatif. Tutupnya