Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pelantikan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Beri Penguatan terhadap PPPK

Pasca Pelantikan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Beri Penguatan terhadap PPPK
Gorontalo — Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) 2024 Tahap 1, rapat tersebut membahas kedisiplinan pegawai serta penguatan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di lingkungan sekretariat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Administrasi,  Admira Wantogia, dan dihadiri oleh pegawai sub bagian SDM sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui zoom meeting, Kamis (03-07-2025) Dalam rapat tersebut, Admira Wantogia menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai sebagai bagian dari profesionalisme kerja. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah tindak lanjut atas surat dari Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI Nomor: B-224/KP.08/DI/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025 perihal kehadiran pegawai. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa setiap pegawai wajib mematuhi aturan kehadiran dan mencerminkan komitmen terhadap tugas-tugas kelembagaan “Kehadiran bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab. Setiap pegawai harus memahami bahwa kedisiplinan adalah cerminan integritas sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu”ujar Admira Wantogia. [caption id="attachment_11588" align="aligncenter" width="1000"] Bawaslu Provinsi Gorontalo saat rapat internal bersama PPPK Tahun 2024 tahap 1, Via Zoom Meeting, Kamis (03-07-2025)[/caption] Selain itu, Admira juga memberikan penjelasan mengenai status pegawai yang telah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per tanggal 1 Juli 2025. Ia menyampaikan bahwa para pegawai yang telah dilantik tersebut tetap diminta melaksanakan tugas sebagaimana mestinya hingga akhir Desember 2025. Hal ini dikarenakan proses pengadaan tenaga pendukung pengganti baru akan dianggarkan pada awal tahun 2026. “Kami harap rekan-rekan PPPK tetap menjalankan tugasnya secara optimal sampai dengan akhir tahun, karena formasi pengganti baru bisa diajukan dan diakomodasi mulai 2026,” imbuhnya. Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi dan penguatan kembali pemahaman mengenai tupoksi masing-masing pegawai guna mencegah tumpang tindih tugas serta meningkatkan efektivitas kerja tim di lingkungan sekretariat. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih disiplin, memahami perannya secara menyeluruh, dan terus menjaga integritas serta kinerja dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu di Provinsi Gorontalo.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle