NPHD Di Tanda Tangani, Panwas Pemilihan Kabupaen Gorontalo Utara Bersiap Proses Pengawasan Tahapan
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Menghadapi penyelenggaraan pemilihan tahun 2018, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus matangkan persiapan proses pelaksanaan pengawasan dengan kembali memperkenalkan penyelenggara pengawas yang telah dilantik kepada pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Pasca pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017, Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali akan melakukan proses pengawasan pemilihan kepala daerah di 2 (dua) wilayah di Provinsi Gorontalo, yakni Pilkada Kota Gorontalo dan Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara pada tahun 2018.
Hal ini dapat dilihat dari dilantiknya kepengurusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu yang selanjutnya dilaksanakannya pembekalan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota tersebut
Bertempat diruang kerja Bupati Gorontalo Utara, kamis (31/8), Bupati Gorontalo Utara Hi. Indra Yasin, SH.,MH terima kunjungan kerja jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka memperkenalkan jajaran pengawas atau Panwas Kabupaten Gorontalo Utara serta menghadiri undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)Â antara pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Panwas Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara karena telah mengakomodir Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait anggaran terhadap jajaran Panwas Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka menghadapi pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Dengan dukungan Anggaran yang telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah terhadap Panwas Gorut  menunjukkan bahwa Panwas Gorut telah siap melakukan proses pengawasan tahapan  penyelenggaraan Pilkada diwilayah kabupaten Gorontalo Utara serta tahapan pemilihan umum 2019.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo juga mengharapkan kepada pemerintah Gorontalo Utara terkait dukungan kelengkapan terkait tenaga ASN sebagai penunjang kinerja sekretariat Panwas kabupaten Gorontalo Utara. Â Dengan ditanda tanganinya NPHD tersebut, selanjutnya akan dilaporkan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Bawaslu RI.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sendiri, telah menyetujui  anggaran sebesar Rp 7,5 milyar untuk proses pengawasan pemilihan Kepala Daerah Gorontalo Utara yang akan direalisasikan secara bertahap, yakni 1 milyar pada tahap awal pengawasan tahun 2017 dan sisanya sebesar Rp 6,5 M akan direalisasikan bersama KPU Kabupaten Gorontalo Utara pada tahun 2018.
 Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Gorontalo Utara pada sambutannya pada pelaksanaan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara. Dengan ditanda tanganinya NPHD tersebut, Bupati Gorontalo Utara mengharapkan kepada Panwas Kabupaten Gorontalo Utara dapat segera melaksanakan tugas mereka.
Proses penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara serta Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo bertempat di ruang Pola, Aula Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis, (31/8).
Selanjutnya, dengan terlaksananya proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah  (NPHD) Kabupaten Gorontalo Utara bersama Panwas Kabupaten Gorontalo Utara, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga sedang menunggu proses realisasi penandatangan NPHD bersama Pemerintah Kota Gorontalo bersama Panwas Kota Gorontalo, mengingat proses pelaksanaan Pilkada juga akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.(ARS).