Nikson pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran serta Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran T.A 2021
|
Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran serta Percepatan Pelaksanaan program/Kegiatan dan Anggaran T.A 2021 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi melaksanakan kegiatan rapat secara daring melalui aplikasi zoom, Rabu (18/8/2021)
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo, S.IP, M.Si ini dihadiri oleh Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Staf Keuangan serta Kepala/Koordinator Sekrtariat bersama Bendahara Pengeluaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo
Dalam kegiatan tersebut, Nikson menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 0315/PR.04.04//SJ/08/2021 perihal Instruksi Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran serta Hasil Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester 1 Tahun 2021
Lebih lanjut, Nikson menyatakan rapat ini adalah untuk membahas tentang percepatan pelaksanaan program dan kegiatan anggaran, hasil realisasi anggaran dan penilaian kinerja anggaran
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Administrasi menyampaikan pencapaian kinerja dinilai dari aplikasi SMART yang diukur berdasarkan realisasi anggaran dari span, konsisitensi RPD Awal, Konsistensi RPD akhir, capaian output pada aplikasi smart, dan efisiensi dari sisa anggaran
Diakhir kegiatan, Nikson berharap baik dari Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo agar dapat berkomitmen dan memaksimalkan percepatan pelaksanaan program/kegiatan anggaran
