Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring PDPB, Moh Fadjri Arsyad: Pengawasan Berkelanjutan Harus Jadi Napas Kerja Bawaslu

Monitoring PDPB, Moh Fadjri Arsyad: Pengawasan Berkelanjutan Harus Jadi Napas Kerja Bawaslu
Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan berkelanjutan dalam setiap lini kerja pengawasan Pemilu, termasuk di luar tahapan. Hal tersebut ia sampaikan saat memantau pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta refleksi terhadap dinamika kerja pengawasan di tingkat daerah. Dalam kegiatan tersebut Moh. Fadjri Arsyad didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Ferdy Rus Modanggu, dan hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexsander Kaaba, Kepala Sekretariat Rahmawati Sulaiman, serta jajaran staf. Fadjri Arsyad dalam arahannya menyoroti pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 sebagai tonggak strategis penguatan kelembagaan pengawas Pemilu. Dalam putusan tersebut, MK menetapkan pemisahan antara Pemilu Nasional yang dijadwalkan pada 2029 dan Pemilu Daerah pada 2031. “Putusan MK ini memberikan ruang bagi Bawaslu untuk menata diri secara lebih kuat dan berkelanjutan. Ini adalah kesempatan strategis untuk menyiapkan kelembagaan, sumber daya, dan kapasitas dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan,” tegas Fadjri. [caption id="attachment_11672" align="aligncenter" width="1599"] Moh. Fadjri Arsyad saat melakukan Monitoring PDPB di Bawaslu Kab. Gorontalo, Rabu (09/07/2025)[/caption] Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dan keteladanan dari penanggung jawab pengawasan di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, kehadiran yang konsisten, bahkan di luar tahapan Pemilu, merupakan bukti eksistensi kelembagaan yang tetap hidup dan berfungsi di tengah masyarakat. Terkait pelaksanaan pengawasan PDPB, Fadjri menggarisbawahi pentingnya metode uji petik sebagai pendekatan pengawasan yang tidak sekadar administratif. “Kita tidak cukup hanya mencatat dan mengawasi administratif. Kita harus hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan bahwa proses pemutakhiran data memang benar dilakukan,” ujarnya. Selain itu, ia mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk aktif melakukan pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, dengan menjalin kemitraan bersama sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kesbangpol. “Kegiatan ini bisa dilakukan secara non-budgeting namun tetap berdampak luas,” ungkapnya, sembari menutup arahannya dengan harapan agar seluruh jajaran Bawaslu di daerah tetap progresif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle