Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Tekankan IKP Jadi Navigasi Strategis Pengawasan Pemilu

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.19: Urgensi IKP Menavigasi Pengawasan Pemilu (Belajar dari Pengalaman Tahun 2024) yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Senin (24/08/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menjadi narasumber dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.19: Urgensi IKP Menavigasi Pengawasan Pemilu (Belajar dari Pengalaman Tahun 2024) yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Senin (24/08/2026).

Dalam pemaparannya, Fadjri menjelaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) memiliki posisi penting sebagai instrumen untuk membaca dan memetakan potensi kerawanan dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, kompleksitas tahapan, keberagaman aktor, serta dinamika sosial, politik, ekonomi, dan teknologi membuat pengawasan membutuhkan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data.

“Pengawasan tidak cukup hanya menangani pelanggaran Pemilu yang telah terjadi, namun pencegahan harus lebih sistematis, terukur, dan berbasis data,” ujar Fadjri. Ia menekankan bahwa data kerawanan dapat membantu Bawaslu mengetahui wilayah, tahapan, maupun isu yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pelaksanaan pengawasan.

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.19: Urgensi IKP Menavigasi Pengawasan Pemilu (Belajar dari Pengalaman Tahun 2024) yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Senin (24/08/2026)

Fadjri menerangkan, pemetaan kerawanan setidaknya diarahkan untuk mengidentifikasi potensi berdasarkan dimensi, indikator, dan variabel yang telah ditetapkan. Hasil pemetaan tersebut kemudian dapat menjadi dasar penyusunan strategi pengawasan, pengalokasian sumber daya manusia, penguatan pencegahan, hingga pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, ia menyebut data kerawanan perlu diolah menjadi navigasi pengawasan melalui sejumlah langkah, mulai dari pengumpulan data dan informasi, analisis risiko, penentuan wilayah, tahapan dan isu prioritas, penyusunan langkah mitigasi, hingga evaluasi efektivitas strategi pengawasan secara berkelanjutan.

Menurut Fadjri, pengalaman Pemilu 2024 menjadi pembelajaran penting karena setiap daerah memiliki karakteristik dan tingkat kerawanan yang berbeda. Karena itu, jajaran pengawas Pemilu perlu memahami kondisi wilayah serta memanfaatkan data hasil pengawasan sebelumnya sebagai pijakan untuk memperkuat pencegahan dan mengantisipasi potensi pelanggaran pada Pemilu berikutnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle