Moh. Fadjri Arsyad Hadiri Pembukaan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu
|
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, didampingi staf, menghadiri pembukaan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu di Hotel Harris Surabaya, Selasa (25/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pada 25–27 Agustus 2026 ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Mohammad Rifqinizamy Karsayuda, Anggota Bawaslu RI, Inspektur Utama (Irtama), Deputi Bidang Administrasi, Kabag Biro Hukum, serta tenaga ahli.
Dalam penyampaiannya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti menekankan pentingnya publikasi dan pemberitaan kelembagaan yang edukatif, informatif, persuasif, dan advokatif. Publikasi diharapkan tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi Bawaslu.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, didampingi staf, saat menghadiri pembukaan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu di Hotel Harris Surabaya, Selasa (25/8/2026)
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Mohammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan cermin sekaligus wajah terdepan kelembagaan. Oleh karena itu, penyampaian informasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara terbuka, akurat, komunikatif, dan mudah dipahami sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan dan strategi publikasi serta pemberitaan Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu. Melalui komunikasi kelembagaan yang baik dan konsisten, berbagai kerja pengawasan dapat tersampaikan secara efektif sekaligus mendorong partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Penulis/Foto: Adityo
Editor: Syarif