Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Dorong Kolaborasi Kemenag Cegah Politik Uang melalui Edukasi Keagamaan

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad dalam Konsolidasi Demokrasi di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad mendorong penguatan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dalam memberikan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat, khususnya untuk mencegah berkembangnya budaya politik uang. Hal tersebut disampaikannya dalam Konsolidasi Demokrasi di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026).

Fadjri menjelaskan, Konsolidasi Demokrasi merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI untuk membangun komunikasi dengan berbagai lembaga sekaligus menghimpun masukan mengenai pelaksanaan Pemilu 2024. Masukan tersebut diperlukan sebagai bagian dari evaluasi guna memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu pada masa mendatang.

“Hari ini kami melaksanakan Konsolidasi Demokrasi sesuai instruksi Bawaslu RI. Kami melakukan silaturahmi dengan lembaga-lembaga terkait untuk menghimpun berbagai masukan mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 yang nantinya menjadi bahan perbaikan kelembagaan kepemiluan ke depan,” kata Fadjri.

Menurutnya, Kanwil Kemenag memiliki posisi strategis dalam membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang. Ruang-ruang keagamaan perlu dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik untuk membungkus praktik politik uang dengan istilah tertentu, termasuk sedekah. “Kami berharap dapat bekerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya budaya politik uang. Sosialisasi tersebut salah satunya dapat dikembangkan melalui materi atau naskah khutbah Jumat,” ujarnya.

Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026)

Fadjri juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo memiliki sejumlah sarana edukasi publik yang dapat dikolaborasikan dengan Kanwil Kemenag, di antaranya program podcast kehumasan dan Pojok Pengawasan. “Kami memiliki program kehumasan berupa podcast untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, ada Pojok Pengawasan sebagai ruang untuk memperkuat literasi masyarakat mengenai pengawasan Pemilu,” jelasnya.

Untuk memastikan kolaborasi tersebut berjalan secara berkelanjutan, Fadjri mendorong agar komunikasi yang telah dibangun ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman atau MoU. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kanwil Kemenag untuk bersama-sama memperluas pendidikan kepemiluan, memperkuat pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran masyarakat menolak politik uang.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle