Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Ajak Jajaran Bawaslu Persiapkan Dokumen IKU Sejak Dini

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad dalam Rapat Sosialisasi Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (07/08/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) sejak dini dalam Rapat Sosialisasi Penyusunan IKU yang dilaksanakan secara daring, Jumat (07/08/2026).

Dalam penyampaiannya, Fadjri mengapresiasi materi yang telah disampaikan para narasumber sebelumnya. Ia mengingatkan seluruh peserta agar memahami secara menyeluruh Petunjuk Teknis Penyusunan IKU sebagaimana diatur dalam SK Nomor 83 Tahun 2026 sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penyusunan dokumen.

Fadjri juga mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota mempelajari referensi dan materi yang telah dibagikan serta mulai menginventarisasi dokumen pendukung. Menurutnya, kesiapan dokumen sejak awal akan mempermudah proses penyusunan, reviu, hingga evaluasi.

IKU

Rapat Sosialisasi Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (07/08/2026)

Ia berharap penyusunan IKU mampu mendorong pola kerja yang lebih terstruktur, sistematis, dan masif. Selain itu, ia mengingatkan bahwa dalam waktu dekat seluruh jajaran juga akan menghadapi rangkaian kegiatan Bawaslu Belajar sehingga seluruh persiapan harus dilakukan secara paralel.

Menutup penyampaiannya, Fadjri berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo dapat menyelesaikan setiap tahapan penyusunan IKU sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga target penyelesaian di tingkat nasional dapat tercapai dengan baik.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle