Menerima Kunjungan DPD RI; Bawaslu Provinsi Gorontalo Sampaikan Kondisi Pilkada
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia H. Abubakar Abdurahman Bachmid, Lc. di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo (06/3/2020)
Dalam momen tersebut Kordiv SDM dan Organisasi Rauf Ali bersama Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi H. Idris Usuli, selaku unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan kesiapan masing-masing Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada yakni kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango, dimana salah satunya Kabupaten Bone Bolango yang masih terkendala ketersediaan sarana dan prasarana kantor sekretariat di beberapa Panwascam, yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas pengawasan tahapan pemilihan di tingkat kecamatan, namun hal tersebut sementara dikomunikasikan dengan pemerintah daerah kabupaten Bone Bolango sebagaimana yang telah disepakati dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara di kabupaten Pohuwato saat ini Bawaslu Pohuwato sedang menyelesaikan perkara sengketa yang diajukan oleh salah satu bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan tidak memenuhi jumlah dukungan yang dipersyaratkan, sedangkan untuk Kabupaten Gorontalo hingga saat ini belangsung dengan baik.
Menanggapi persoalan yang disampaikan, Abdurahman Bachmid berharap agar kendala teknis yang ada mampu segera terselesaikan, agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya hingga pada tahap akhir penetapan pasangan calon terpilih, beliau juga akan menyampaikan ke tingkat pusat terkait dengan pendanaan Bawaslu yang semuanya harus berasal dari APBN.
“Jadi, ketika sekarang memakai dana APBD yang di konversi ke APBN dengan jumlah yang disetujui pemerintah daerah, nanti kita akan wacanakan ke tingakat pusat bahwa pendanaan Bawaslu langsung berasal dari APBN yang masuk ke Bawaslu pusat lalu masing-masing menurunkan ke Provinsi dan Kabupaten Kota sehingga tidak ada lagi kendala penggunaannya. Hal ini juga akan meminimalisir konflik kepentingan yang mungkin terjadiâ€
Pertemuan yang dihadiri juga Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo serta para pejabat struktural, yang diakhiri dengan penyerahan Buku Kinerja, Sejarah dan Jurnal Bawaslu Provinsi Gorontalo Tahun 2019 yang lalu sebagai catatan penting pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban  Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mengawal Pemilu 2019 dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Harapannya semoga pelaksaaan Pilkada Tahun 2020 akan lebih berkualitas dan berintegritas.

“Jadi, ketika sekarang memakai dana APBD yang di konversi ke APBN dengan jumlah yang disetujui pemerintah daerah, nanti kita akan wacanakan ke tingakat pusat bahwa pendanaan Bawaslu langsung berasal dari APBN yang masuk ke Bawaslu pusat lalu masing-masing menurunkan ke Provinsi dan Kabupaten Kota sehingga tidak ada lagi kendala penggunaannya. Hal ini juga akan meminimalisir konflik kepentingan yang mungkin terjadiâ€
Pertemuan yang dihadiri juga Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo serta para pejabat struktural, yang diakhiri dengan penyerahan Buku Kinerja, Sejarah dan Jurnal Bawaslu Provinsi Gorontalo Tahun 2019 yang lalu sebagai catatan penting pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban  Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mengawal Pemilu 2019 dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Harapannya semoga pelaksaaan Pilkada Tahun 2020 akan lebih berkualitas dan berintegritas.
