Melalui FGD Daring, Modul Menengah Kurikulum SKPP Kembali Dibahas
|
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran J.Umar dan Kordiv. PHL Rahmad Katon Mohi, kembali mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Finalisasi Kurikulum SKPP Tingkat Menengah melalui daring pada Jumat, 17/07/2020.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu RI Faizal Rachman menyampaikan bahwa dengan adanya agenda SKPP Level Menengah ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader Pengawas Pemilu yang lebih baik. Faizal juga mengungkapkan Bawaslu RI akan mengundang 15 Bawaslu Provinsi terkait dengan pelaksanaan SKPP pada level menengah.
sebagai narasumber Agus Muhammad mengajak kepada Bawaslu Provinsi agar menyamakan persepsi sehubungan dengan pembentukkan kader pengawas partisipatif di daerah masing-masing, agar terwujud kader-kader pengawas partisipatif yang baik sesuai dengan yang diharapkan . Ia berharap para peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dapat memahami dan merealisasikan pengetahuan yang akan diperoleh pada semua level, yakni level dasar, menengah dan level tinggi/III. Selain itu, ia juga meminta kepada Bawaslu provinsi se-indonesia untuk mendorong dan mengawal dengan baik kepada kader agar dapat memaksimalkan kinerjanya sebagai kader pengawasan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut J. Umar memberikan masukan mengenai perlunya penegasan standar etik bagi kader-kader Pengawas Partisipatif, yakni tetap menjaga semangat netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas, atau mengimplementasikan ilmu yang sudah diperolehnya. Selanjunya perlu pembatasan yang jelas antara materi yang termuat dalam Modul Dasar dengan yang termuat dalam Modul Menengah agar bahan yang sudah disampaikan pada modul dasar tidak terulang pada modul menengah.
Ia menyampaikan pula bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap melakukan koordinasi dan pembinaan kepada peserta SKPP yang sudah selesai mengikuti Bimtek, dan yang akan mengikuti pada tahap selanjutnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga agar kader-kader tersebut tidak menyalagunakan ilmu yang sudah diperolehnya, yang dapat mencoreng nama baik Bawaslu sebagai pengawal demokrasi.