Lismawy Ibrahim Lakukan Supervisi dan Patroli Pengawasan PSU di Gorontalo Utara
|
Gorontalo Utara — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, melakukan supervisi dan monitoring pencegahan pelanggaran pada tahapan masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan, dan dilakukan menjelang pelaksanaan PSU.
Dalam rangka memastikan proses PSU berjalan sesuai ketentuan, Lismawy juga turun langsung melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Atinggola pada Rabu, (16/04/2025). Ia memantau langsung aktivitas di lapangan untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran pemilu selama masa tenang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas PSU. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan jujur, adil, dan sesuai regulasi,†ujar Lismawy.
[caption id="attachment_11111" align="aligncenter" width="1600"]
Lismawy Ibrahim saat melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Atinggola pada Rabu, (16/04/2025)[/caption]
Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menekankan pentingnya peran pengawasan yang aktif selama masa tenang, termasuk melibatkan masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas menjelang hari pemungutan suara ulang. Patroli pengawasan juga dilakukan secara serentak oleh jajaran pengawas di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Lismawy berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Gorontalo Utara. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan menghormati aturan selama masa tenang,†pungkasnya.
Lismawy Ibrahim saat melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Atinggola pada Rabu, (16/04/2025)[/caption]
Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menekankan pentingnya peran pengawasan yang aktif selama masa tenang, termasuk melibatkan masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas menjelang hari pemungutan suara ulang. Patroli pengawasan juga dilakukan secara serentak oleh jajaran pengawas di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Lismawy berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Gorontalo Utara. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan menghormati aturan selama masa tenang,†pungkasnya.