Lismawy Ibrahim Ingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota Segera Benahi Kinerja dan Siapkan Laporan Akhir Tahun
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat serta mempersiapkan laporan akhir tahun secara lebih terencana. Pesan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Kamis (05/11/2026).
Lismawy menilai kegiatan evaluasi menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah. Menurutnya, setiap hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang nyata, terutama terhadap kegiatan yang belum terlaksana secara optimal maupun aspek administrasi dan pelaporan yang masih memerlukan pembenahan.
"Apa yang sudah diterima pada hari ini agar segera ditindaklanjuti. Hal-hal yang masih kurang dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing kabupaten/kota harus segera diperbaiki," tegas Lismawy.
Selain memberikan arahan terkait evaluasi program, Lismawy juga memberikan perhatian terhadap kedisiplinan dan kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengikuti kegiatan koordinasi. Ia melakukan pengecekan kehadiran peserta yang terdiri atas unsur pimpinan, jajaran sekretariat, serta operator penginputan data. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keterlibatan seluruh unsur yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.
Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Kamis (05/11/2026)
Lebih lanjut, Lismawy mengingatkan bahwa memasuki November 2026, seluruh jajaran perlu segera memulai persiapan penyusunan laporan akhir tahun. Ia tidak menginginkan proses pelaporan dilakukan secara terburu-buru menjelang batas waktu penyampaian karena berpotensi memengaruhi kelengkapan dan kualitas dokumen yang dihasilkan. Menurutnya, penyusunan laporan harus dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan hasil evaluasi serta data kegiatan yang telah tersedia.
Menutup arahannya, Lismawy mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjaga komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah kelembagaan. Ia berharap setiap satuan kerja mampu menyelesaikan program yang telah direncanakan, memperbaiki kekurangan yang ditemukan, serta menghasilkan laporan akhir tahun yang menggambarkan pelaksanaan tugas secara menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif