Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Garuda Pancasila, Bawaslu Provinsi Gorontalo Teguhkan Semangat Melayani Demokrasi

Lagi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat memperdengarkan dan menyanyikan lagu nasional Garuda Pancasila di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (6/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali memperdengarkan dan menyanyikan lagu nasional Garuda Pancasila di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (6/8/2026) pukul 10.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Wahyudin Akili, Moh. Fadjri Arsyad, dan John Hendri Purba bersama para kepala bagian, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.


Sebelum lagu nasional diperdengarkan, seluruh aktivitas pekerjaan dihentikan sementara. Seluruh peserta kemudian berdiri dengan sikap sempurna untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila secara khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus memperkuat semangat persatuan dan pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pengawas pemilu.


Kegiatan tersebut merupakan implementasi Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lagu-lagu nasional, dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum secara bergantian di lingkungan Bawaslu. Kebijakan ini bertujuan membangun karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, meningkatkan rasa cinta tanah air, serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

Lagu

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat memperdengarkan dan menyanyikan lagu nasional Garuda Pancasila di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (6/8/2026)
Berdasarkan ketentuan surat edaran tersebut, lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, lagu-lagu nasional setiap hari Selasa dan Jumat pukul 10.00 waktu setempat, sedangkan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum diperdengarkan setiap hari Rabu pukul 10.00 waktu setempat. Seluruh pegawai diwajibkan menghentikan aktivitas sejenak dan mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh penghormatan.


Melalui kegiatan rutin menyanyikan lagu nasional, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menumbuhkan budaya kerja yang menjunjung tinggi semangat kebangsaan, disiplin, dan kebersamaan. Lantunan Garuda Pancasila menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa tugas pengawasan pemilu tidak hanya membutuhkan profesionalisme, tetapi juga komitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis: Fitri

Foto: Adityo

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle