Lompat ke isi utama

Berita

KPU Provinsi Gorontalo Lakukan Verifikasi Berkas Bakal Calon

KPU Provinsi Gorontalo Lakukan Verifikasi Berkas Bakal Calon

Bawaslu-Gorontaloprov. Setelah melakukan proses tahapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala daerah Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali melakukan verifikasi terhadap berkas calon pendaftaran bakal calon.

Proses pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon kepala daerah ini, bertempat dilokasi yang berbeda, baik dalam daerah maupun luar daerah. Hal ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap keabsahan dan kesesuaian berkas yang telah dimasukkan oleh setiap individu pasangan calon.

Seiring dengan hal tersebut, KPU Provinsi Gorontalo terus melakukan koordinasi bersama Bawaslu Gorontalo dalam pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon kepala daerah. Hal ini dilakukan karena Bawaslu Provinsi Gorontalo adalah merupakan penyelenggara yang mempunyai fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Adapun tempat pelaksanaan verifikasi untuk wilayah Provinsi Gorontalo, terdiri atas SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Gorontalo, Pengadilan Negeri Kelas 1B Gorontalo, Kantor Pelayanan Pajak Pratama wilayah Gorontalo, Polda Gorontalo dan Pengadilan Negeri Kelas 1B Limboto Kabupaten Gorontalo.

Sedangkan tempat pelaksanaan verifikasi untuk wilayah diluar Provinsi Gorontalo adalah Diknas Sulut dan Fisipol Unsrat Manado Sulawesi Utara, Pengadilan Niaga dan STIA LAN Makassar, Sulawesi Selatan, SLTA 34 Jakarta Selatan, STIE WIDYA JAYAKARTA, STKS Bandung dan UIN Jogjakarta.

Dari hasil pantauan Bawaslu Gorontalo sesuai hasil verifikasi tim verifikator KPU Gorontalo di kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo terdapat 2 (dua) calon yang belum dapat diverifikasi karena yang bersangkutan hanya memasukkan berkas NPWP yang beralamatkan diluar wilayah Gorontalo, tepatnya yang beralamatkan di Provinsi Sulawesi Utara, dan Jakarta Selatan.

Menyikapi hal tersebut tim verifikasi KPU Provinsi Gorontalo mengungkapkan akan kembali melakukan verifikasi berkas tersebut dengan melakukan koordinasi bersama tim verifikasi yang berada diluar wilayah Provinsi Gorontalo. Adapun calon tersebut an. Hana Hasanah Fadel Muhammad (Jakarta Selatan) dan Djamrudin Maloho (Tuminting, Manado/Sulawesi Utara). (ARS).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle