Lompat ke isi utama

Berita

Kewenangan Di Perkuat, Setiap Pelanggaran Pemilu Di Selesaikan Di Bawaslu

Kewenangan Di Perkuat, Setiap Pelanggaran Pemilu Di Selesaikan Di Bawaslu

Bawaslu Gorontalo. Penyelesaian-penyelesaian permasalahan tentang pelanggaran pemilu menjadi point penting yang diungkap pada pelaksanaan Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Bawaslu RI di Gorontalo beberapa waktu lalu. Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang telah disahkan lewat paripurna DPR, telah mengakomodasi beberapa point yang mengatur tentang kewenangan Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu dalam melakukan advokasi terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah pada pembukaan Rakertas Masukan Materi Sosialisasi Tatap Muka kepada Stakeholders dan Masyarakat pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017, Jum�at (3/6) di Ballroom Hotel Maqna Kota Gorontalo, yang di hadiri oleh peserta Pimpinan dan Kasek Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Seiring dengan kewenangan Bawaslu mengenai prosedur penanganan tindak pidana pilkada yang sebelumnya di tangani di masing-masing Sentra Gakkumdu diantaranya Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslu menurut Pimpinan Bawaslu sekarang ini akan dilakukan melalui satu atap yang akan segera disosialisasikan.. �Tidak ada lagi proses di masing-masing lembaga, semua prosedur penanganan tindak pidana pilkada akan dilakukan di bawah naungan Bawaslu.� ungkap beliau. Menurut beliau Salah satu bentuk sosialisasi adalah membentuk relawan pengawas Pilkada seperti sebelumnya. Bawaslu juga akan segera menyesuaikan Revisi UU Pilkada dengan merevisi Peraturan Bawaslu sebagai pedoman teknis bagi pengawas Pemilihan dalam melaksanakan tugasnya. Dan salah satu kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu adalah dapat mendiskualifikasi peserta Pilkada yang terbukti melakukan pelanggaran. Selanjutnya Bawaslu juga akan membentuk Satgas anti politik uang untuk mengakomodir masyarakat yang sudah gerah terhadap perilaku tersebut. �Kalau KPK dikenal sebagai lembaga yang berhasil dalam pemberantasan korupsi, maka Bawaslu harus dikenal mampu memberantas politik uang. Sehingganya masyarakat yang mendukung, kami persilahkan untuk bergabung dengan Bawaslu dalam memberantas praktik politik uang,� tutup beliau. Pelaksanaan Rakertas ini sendiri menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo, karena mendapat kepercayaan dari Bawaslu RI sebagai pelaksana didaerah diantara daerah lainnya serta dihadiri oleh sebagian besar pimpinan Bawaslu yang berada dipusat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle