Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sidang Pembacaan Ketetapan Perkara No 75-PKE-DKPP/II/2025
|
Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama para anggota, yakni Lismawy Ibrahim, Moh Fadjri Arsyad, dan John Hendri Purba, menghadiri sidang pembacaan ketetapan perkara No 75-PKE-DKPP/II/2025 oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (21/07/2025).
Perkara yang dibacakan adalah perkara Nomor 75-PKE-DKPP/II/2025, di mana teradu dalam perkara tersebut adalah Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo. Namun, perkara tersebut dihentikan oleh DKPP karena telah terjadi pencabutan pengaduan oleh pihak pengadu sebelum proses berlanjut ke tahap pemeriksaan.
“Berdasarkan ketetapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perkara Nomor 75-PKE-DKPP/II/2025 tidak dilanjutkan karena pengadu mencabut laporannya. Maka secara hukum, proses pemeriksaan terhadap perkara ini dihentikan,†ujar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, usai mengikuti sidang pembacaan ketetapan.
[caption id="attachment_11849" align="aligncenter" width="1280"]
Idris Usuli, Lismawy Ibrahim, Moh Fadjri Arsyad, dan John Hendri Purba, saat menghadiri sidang pembacaan ketetapan perkara No 75-PKE-DKPP/II/2025[/caption]
Meski perkara tersebut tidak berlanjut, kehadiran para pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam sidang merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap mekanisme penegakan kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh DKPP.
Komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi terus dijunjung tinggi oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Sidang ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Idris Usuli, Lismawy Ibrahim, Moh Fadjri Arsyad, dan John Hendri Purba, saat menghadiri sidang pembacaan ketetapan perkara No 75-PKE-DKPP/II/2025[/caption]
Meski perkara tersebut tidak berlanjut, kehadiran para pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam sidang merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap mekanisme penegakan kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh DKPP.
Komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi terus dijunjung tinggi oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Sidang ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.