Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Evaluasi PSU Pilkada Bersama Komisi II DPR RI

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Evaluasi PSU Pilkada Bersama Komisi II DPR RI
Gorontalo - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama para anggota yakni Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan John Hendri Purba, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI, Senin (05/05/2025). Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.   Agenda utama dalam rapat tersebut adalah mendengarkan paparan evaluasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di sejumlah daerah. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menilai kesiapan dan kualitas penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis. [caption id="attachment_11245" align="aligncenter" width="1600"] Raker dan RDP yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI, secara daring melalui aplikasi Zoom Senin (05/05/2025)[/caption] RDP ini juga dihadiri oleh sejumlah lembaga penting lainnya, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Masing-masing lembaga menyampaikan hasil evaluasi, tantangan di lapangan, serta rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan pemilu mendatang.   Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyatakan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, khususnya dalam menangani dan mencegah pelanggaran selama proses PSU.   Dengan berlangsungnya RDP ini, diharapkan ada langkah-langkah strategis yang bisa diambil oleh para pemangku kebijakan guna menjamin proses pemilu dan pemilihan yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel ke depannya.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle