Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI Himbau Masyarakat Agar Tak Mudah Terprovokasi

Ketua Bawaslu RI Himbau Masyarakat Agar Tak Mudah Terprovokasi

Bawaslu-Gorontaloprov. Menghadapi perhelatan pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2017, Bawaslu RI melaksanakan Workshop Hasil Pengawasan dalam Rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017 di Provinsi Gorontalo.

Bertempat diruang Andalas Hotel Maqna Kota Gorontalo, rabu (5/10) 2016, kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI, Prof. DR. Muhammad, M.Si dan dihadiri oleh Ketua dan pimpinan serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan peserta yang terdiri dari Ketua dan anggota Panwas Kab/Kota se-provinsi Gorontalo, Ketua Panwas Kecamatan terdekat dan perwakilan BEM Universitas yang ada diProvinsi Gorontalo

Pelaksanaan workshop ini memfokuskan pada persoalan terkait pada pelaksanaan pemutakhiran data daftar pemilih dan pencalonan yang saat ini sudah berjalan. Yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait dengan pengawasan pemilihan berbasis teknologi informasi melalui Gowaslu yang telah di canangkan pada saat pelaksanaan gebyar pengawasan pada saat peringatan 17 agustus beberapa waktu lalu.

Terkait teknis penggunaan aplikasi Gowaslu ini ditujukan untuk pengawas dan masyarakat, sehingga aplikasi ini dapat dijadikan sebagai pemberian informasi awal oleh masyarakat dalam menyampaikan suatu informasi yang bisa dijadikan sebagai laporan ataupun temuan oleh penyelenggara pengawas.

Selanjutnya dalam wawancara bersama media sesaat sebelum pelaksanaan workshop, Ketua Bawaslu RI mengungkapkan bahwa melalui pemetaan indeks kerawanan pemilu yang dilakukan oleh divisi pengawasan Bawaslu RI, Gorontalo tidak termasuk kedalam wilayah kategori rawan diantara daerah yang melaksanakan pemilukada lainnya, seperti Aceh, Papua, Papua Barat atau Banten.

Akan tetapi, beliau menyayangkan peristiwa yang terjadi beberapa saat lalu, dimana ada sekelompok masyarakat yang memberikan tekanan tekanan terhadap penyelenggara pemilu, yang padahal jika dilakukan dengan cara-cara yang baik, atau komunikasi itu jauh lebih terhormat. Karena hal tersebut sebenarnya adalah bersumber dari isu, yang mengakibatkan masyarakat atau bakal calon terprovokasi oleh isu yang tidak bertanggung jawab terkait rekomendasi Bawaslu Provinsi yang sebenarnya belum ada.

Adapun jika harus keluar sebuah rekomendasi di Bawaslu itu sudah harus melalui sebuah proses yang sudah bisa dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa tidak boleh ada yang menekan Bawaslu utuk mengeluarkan sebuah rekomendasi. Untuk itu jika ada masyarakat atau peserta pemilu yang tidak bisa menerima hasil rekomendasi maka ada caranya untuk menyampaikan aspirasi.

Sehingganya Ketua Bawaslu berharap agar dinamika yang terjadi kemarin tidak terulang kembali. Karena tugas penyelenggara itu adalah memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh publik. Memberikan respon terhadap peserta pemilu atau partai politik. Akan tetapi tidak boleh ada kelompok masyarakat manapun atau partai politik yang dapat melakukan tekanan terhadap penyelenggara.

Pelaksanaan Workshop hasil pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Gorontalo tersebut, ditutup secara resmi oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nanang Masaudi, S.Pd. (ARS).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle