Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI beri arahan peserta SKPP Daring Gorontalo.

Ketua Bawaslu RI beri arahan peserta SKPP Daring Gorontalo.
Ketua Bawaslu RI Abhan, memberikan arahan dan penguatan pada peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring Gorontalo pada Selasa (5/04/2020). Disela-sela kesibukannya pada akhir acara Abhan memberikan apresiasi kegiatan pembukaan yang walaupun dilaksanakan dimasa pandemi tidak menghilangkan semangat Bawaslu Provinsi juga peserta SKPP daring Gorontalo. Ia menambahkan bahwa, alumni SKPP daring akan menjadi pioner dan agen-agen untuk menyebarkan virus pengawasan ditengah masyarakat. Hal ini juga akan memantik tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan yang tentunya sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Tanggung jawab ini menurutnya akan membuat jaminan Pemilu dan Pilkada melahirkan pemimpin, anggota DPR yang punya integritas dan menunjang kesejahteraan rakyat. Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar yang pada awal kegiatan membuka acara menyampaikan terima kasih kepada Ketua Bawaslu RI Abhan, yang menyempatkan diri ditengah kesibukannya untuk bisa bersama-sama dengan peserta SKPP, tim pakar dan panitia Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam memberikan arahan dan masukan. Beliau juga melaporakan jumlah peserta sebanyak 73 orang yang terbagi di Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi, Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah, Kepala Sekretariat Nikson Entengo juga melalui via zoom Kordiv SDM Rauf Ali dan Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli membahas pula terkait teknis kegiatan SKPP daring yang dibagi menjadi tiga sesi yang pertama dijadwalkan ada sekitar 49 video yang akan dipelajari dari tanggal 5 hingga 30 Mei dengan skema pembagiannya diatur oleh staf teknis Bawaslu. Agar lebih memudahkan peserta juga akan diberikan buku panduan. Kemudian, untuk tahap ke dua terjadwal mulai dari tanggal 1 hingga 15 Juni akan dilakukan diskusi pendalaman materi bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kab/kota yang juga akan melibatkan pakar sebagai pembanding yakni Bapak Salahudin Pakaya dan Nanang Marsaudi. Semua video yang telah dikirimkan harus ditonton, dipelajari dan dipahami oleh semua peserta yang kemudian akan dilakukam pendalaman materi melalui diskusi bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kab/kota beserta tim pakar. Setelahnya, ditanggal 15 hingga 30 Juni akan ada ujian yang akan dilakukan guna melihat siapa saja yang lulus dan menjadi kader partisipatif pengawas pemilu untuk tahun 2020. #Salamawas.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle