Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Tegaskan Jangan Ada Pergerakan Suara yang Tidak Diawasi Bawaslu
|
Proses pemungutan suara Pemilu 17 April mendatang, akan diawasi oleh pengawas pemilu dengan komposisi, satu TPS satu orang Panwaslu.
“Tidak boleh ada pergerakan suara yang tidak diawasi oleh pengawas Pemilu,†Tegas Jaharudin Umar, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, disela sela Diskusi Politik bagi penggiat Demokrasi yang digelar Kesbangpol Provinsi Gorontalo, (6/3/2019).
Diakui Jaharudin, pihaknya sebelumnya mengalami kesulitan, karena tidak ada pengawas TPS. Yang ada hanya pengawas tingkat desa saja. Tapi nantinya setiap TPS akan ada satu pengawasan TPS, dimana perekrutannya adalah 23 hari sebelum Pungut Hitung.
“Masa jabatan pengawas TPS berakhir satu minggu setelah proses pungut hitung, jadi jabatannya hanya satu bulan untuk mengawasi seluruh proses pelaksanaan pemilu,†imbuhnya.