KETUA BAWASLU PROVINSI GORONTALO JAHARUDIN UMAR HADIRI FGD TATA KELOLA DEBAT PILKADA 2020.
|
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar menghadiri focus group discusion (FGD) tata kelola penyelenggaraan debat pilkada tahun 2020 bertempat d hotel Mercure Tangerang Banten Senin/Rabu, (20-22 /1 2020).
Hadir dan membuka acara tersebut ketua dan anggota Bawaslu RI, Sekjen dan jajaran pejabat d lingkungan Sekretarias Jenderal Bawaslu RI, akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan pegiat pemilu sebagai dewan juri, dan kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu provinsi seluruh Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Anggota Bawaslu RI dan juga sebagai Kordiv Penindakan Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, bahwa debat yang kedua kalinya ini harus mampu menjaring seluruh perguruan tinggi di Indonesia hingga pda persoalan teknis waktu debat.
“Memang pada debat pertama kita dipersoalkan oleh waktu yang begitu sedikit. Hal tersebut menurut penilaiannya mengakibatkan persiapan perguruan tinggi yang ikut debat jadi kurang maksimal. Tetapi hal tidak menjadi hambatan karena debat berjalan sukses dengan tersuguhkan pikiran-pikiran cerdas mahasiswa/i yang ikut debat sejak babak awal penyisihan,†urai Dewi seperti ditulisakan dalam Website Bawaslu RI.
Beberapa hal yang dirumuskan dari FGD tersebut khususnya terkait dengan template diskusi yang berupa, Sitem Kompetisi yang terdiri penyelenggaraan , system kompetisi dan pelaksanaan pertandingan. Kemudian juga tentang system penjurian dan topik debat. Untuk pelaksanaan debat kali ini topik yang mengemuka tentang fungsi Bawaslu, Etika Pemilu dan ide tentang Demokrasi.
Sementara untuk peserta debat sendiri terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum dan Fisip, juga dari kalangan Sekolah Menengah Umum.