Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli jadi Pimpinan Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Panwaslu di Pohuwato
|
Gorontalo – Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menjadi Pimpinan sidang terkait dugaan pelanggaran dalam rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di Kabupaten Pohuwato. Sidang berlangsung di Ruang Sidang KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (21/2/2025).
Sidang tersebut atas Perkara Nomor 244-PKE-DKPP/X/2024. Dugaan pelanggaran mencuat setelah Bawaslu Kabupaten Pohuwato diduga merekrut anggota Panwaslu Kecamatan yang masih bekerja di instansi atau lembaga lain. Hal ini dinilai berpotensi melanggar aturan yang mengharuskan anggota Panwaslu bersikap independen dan tidak memiliki rangkap jabatan.
[caption id="attachment_10871" align="aligncenter" width="1280"]
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Panwaslu di Pohuwato, di ruang sidang KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (21/02/2025)[/caption]
Sidang DKPP ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas penyelenggaraan pemilu di daerah. Jika terbukti bersalah, pihak terkait dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kode etik penyelenggara pemilu.
DKPP akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat sebelum mengambil keputusan. Keputusan ini nantinya diharapkan dapat menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa proses pengawasan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Panwaslu di Pohuwato, di ruang sidang KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (21/02/2025)[/caption]
Sidang DKPP ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas penyelenggaraan pemilu di daerah. Jika terbukti bersalah, pihak terkait dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kode etik penyelenggara pemilu.
DKPP akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat sebelum mengambil keputusan. Keputusan ini nantinya diharapkan dapat menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa proses pengawasan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.