Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli Hadiri Sidang Putusan di Mahkamah Konstitusi
|
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, turut mendampingi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam menghadiri Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (26/05/2025). Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mengawal proses hukum pemilihan Kepala Daerah hingga tahap akhir.
Sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, merupakan bagian dari rangkaian penyelesaian sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Kepala Daerah Gorontalo Utara yang diajukan pihak Pemohon. Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses persidangan berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Idris Usuli menyatakan bahwa pendampingan ini adalah bentuk sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten dalam menegakkan keadilan pemilu dan pemilihan. "Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan teknis kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara selama proses persidangan ini berlangsung," ujar Idris Usuli.
[caption id="attachment_11363" align="aligncenter" width="1600"]
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli saat Hadiri Sidang Putusan di Mahkamah Konstitusi, Senin (26/05/2025)[/caption]
Menurutnya, kehadiran langsung di persidangan juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi antar-lembaga dalam menangani perkara pemilu maupun pemilihan, Ia berharap keputusan yang dikeluarkan MK bisa diterima oleh semua pihak.
Sidang putusan/ketetapan ini merupakan tahapan krusial yang menentukan hasil akhir pemilihan Kepala Daerah Gorontalo Utara. Bawaslu berkomitmen menjalankan fungsinya secara independen dan profesional dalam setiap tahapan pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli saat Hadiri Sidang Putusan di Mahkamah Konstitusi, Senin (26/05/2025)[/caption]
Menurutnya, kehadiran langsung di persidangan juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi antar-lembaga dalam menangani perkara pemilu maupun pemilihan, Ia berharap keputusan yang dikeluarkan MK bisa diterima oleh semua pihak.
Sidang putusan/ketetapan ini merupakan tahapan krusial yang menentukan hasil akhir pemilihan Kepala Daerah Gorontalo Utara. Bawaslu berkomitmen menjalankan fungsinya secara independen dan profesional dalam setiap tahapan pemilu dan Pemilihan.