Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan Anggota Moh. Fadjri Arsyad Dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah Masa Bakti 2024-2025
|
Jakarta - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan Anggota Moh. Fadjri Arsyad resmi dilantik menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk masa bakti 2024-2025. Pelantikan yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, (8/11/2024), ini bertujuan untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang. Dalam kesempatan yang sama, para anggota TPD juga mendapat pembekalan terkait tugas dan tanggung jawab yang akan mereka emban.
Idris Usuli mengungkapkan harapannya agar keberadaan Tim Pemeriksa Daerah dapat berkontribusi pada pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. "Dalam TPD kali ini ada unsur masyarakat, unsur KPU, dan unsur Bawaslu," ujarnya. Idris menyampaikan pentingnya kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat demi menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Idris juga mengingatkan rekan-rekannya sesama penyelenggara pemilu untuk menjauhkan diri dari pelanggaran kode etik. "Saya berharap walaupun sudah ada TPD, kepada rekan-rekan penyelenggara tidak ada lagi yang berurusan ataupun disidang di DKPP," tegasnya. Hal ini, menurutnya, dapat dicapai apabila seluruh jajaran penyelenggara menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai aturan.
Lebih lanjut, Idris meminta jajaran Bawaslu dan KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja dengan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Idris menekankan bahwa kesalahan dalam proses penyelenggaraan Pilkada dapat mencoreng kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, ia mengimbau para penyelenggara khususnya di Gorontalo untuk selalu taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan terbentuknya Tim Pemeriksa Daerah yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu, publik diharapkan semakin percaya pada integritas pelaksanaan Pilkada mendatang.