Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Koordinasi Bersama Ombudsman RI, Perkuat Pelayanan Publik Kepemiluan

Koordinasi Ombudsman

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat menghadiri kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (9/7/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menghadiri kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Partono Samino, guna memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi ini mempertemukan Ombudsman RI, penyelenggara pemilu, serta para pemangku kepentingan terkait untuk membahas penguatan pelayanan publik di sektor kepemiluan. Kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat koordinasi sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan kepemiluan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa salah satu tugas Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia adalah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara maupun lembaga pemerintahan lainnya. Melalui koordinasi tersebut, Ombudsman mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pada sektor kepemiluan yang memiliki peran strategis dalam menjamin hak-hak masyarakat.

Koordinasi Ombudsman

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat menghadiri kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (9/7/2026)

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Ombudsman, Bawaslu, KPU, dan seluruh pemangku kepentingan akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan publik sektor kepemiluan yang semakin berkualitas.

"Kegiatan koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sektor kepemiluan. Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Idris Usuli.

Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dengan penyelenggara pemilu di Provinsi Gorontalo semakin solid, sehingga pelayanan publik di sektor kepemiluan dapat terus ditingkatkan serta mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap proses demokrasi.

Penulis: Fitri

Foto: HIU

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle