Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Awasi Verifikasi Partai
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Mulai hari ini (29/01/18) Bawaslu berkordinasi dengan KPU melakukan pengawasan verifikasi terhadap 12 partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Tugas Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi partai politik calon peserta pemilu merujuk pada jadwal tahapan yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pengawasan verifikasi oleh Bawaslu dilakukan secara melekat, yakni dengan membentuk tim yang akan bersama dengan KPU saat melakukan verifikasi faktual yang mulai dilaksanakan pada tanggal 29-30 Januari 2018. Kelompok satu dimpimpin oleh ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar bersama tim langsung menyambangi kantor Partai Gerindra yang telah terjadwalkan sebelumnya.
Kedatangan beliau bersama Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Selvi Katili disambut langsung oleh Ketua DPD Elnino M. Husein Mohi, Sekretaris dan Bendahara Gerindra beserta anggota partai untuk selanjutnya dilakukan verfikasi terkait terkait jumlah dan susunan kepengurusan partai politik ditingkat provinsi, pemenuhan 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik hingga tahapan akhir pemilu.
Agenda selanjutnya, giliran Partai Amanat Nasional (PAN) disambangi oleh tim verifikasi untuk dilakukan penyesuaian data. Zainudin Hasan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Gorontalo menyambut langsung kedatangan tim dengan ucapan selamat datang kepada Tim Verifikasi Bawaslu dan Komisioner KPU di kantor PAN yang beralamatkan di Jalan HB. Jasin. (IB)