Jurnal Bawaslu Provinsi Gorontalo Edisi Kedua Terbit Juni 2020, Persiapan Dimaksimalkan.
|
Jurnal Bawaslu Provinsi Gorontalo volume satu edisi kedua ditargetkan akan terbit pada Juni 2020. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jahrudin Umar dalam rapat bersama unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kepala Sekretariat , Pejabat Struktural, tim reviewer, editor, translator dan para penulis melalui media daring, Selasa (19/05/2020).
Rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut membahas secara detail mengenai sistematika penulisan/template dan mekanisme review dan editing yang akan dilakukan oleh tim reviewer, editor dan translator. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa semua draf tulisan sudah harus selesai pada akhir bulan mei 2020, dan setiap tulisan sebelum dilakukan review terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim teknis untuk memastikan kesesuaian sistematika dan selanjutnya akan dilakukan review oleh tim reviewer yang secara teknis akan diatur oleh koordinator reviewer Dr. Roy Marten Moonti, SH., MH., bersama Muh. Firyal Akbar, S.IP., M.Si dan Novendri Nggilu, SH. MH. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan proses penrbitan sesuai kaidah ilmiah karena mengingat waktu yang ditargetkan selesai pada bulan Juni 2020.
Pada edisi kedua ini mengambil tema “Problematika Penegakan Hukum “Law Enforcemen†Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Gorontalo†dan hingga saat ini, jumlah tulisan yang sudah terkonfirmasi dari masing-masing Penulis sebanyak 8 tulisan, tujuh diantaranya disusun oleh internal Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, sementara yang satunya disusun oleh unsur eksternal yakni akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo Sdr. Ramli Mahmud.
Harapan dari penerbitan Jurnal Volume satu edisi kedua ini agar dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam upaya penegakan hukum yang adil dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta menjadi media transfer pengetahuan yang berasal dari pengalaman empirik Pengawas Pemilu di provinsi Gorontalo dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penanganan temuan atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
Sebelumnya Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Jurnal edisi perdana pada bulan Desember 2019 yang telah didistribusikan kepada seluruh stakeholder Pengawas Pemilu, Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, perguruan tinggi, pemerintah daerah, pimpinan partai politik, LSM, pegiat dan pemantau pemilu, media massa dan lain-lain.
#Salamawas.