John Hendri Purba Tekankan Pentingnya Pemahaman Produk Hukum bagi Pegawai
|
Pohuwato – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, memberikan penguatan dalam rapat evaluasi dan optimalisasi pengelolaan layanan hukum di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan hukum di daerah.
Dalam arahannya, John Hendri Purba menegaskan bahwa pemahaman terhadap produk hukum menjadi kunci utama dalam penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa. “Dalam proses penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa, pegawai Bawaslu harus benar-benar memahami produk hukum agar langkah yang diambil sesuai ketentuan,†tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan Bawaslu ke depan semakin besar, terutama dalam memahami secara detail petunjuk teknis baik untuk Pemilu maupun Pilkada. “Tantangan Bawaslu adalah harus memahami pengetahuan dan petunjuk teknis yang berlaku, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan tugas,†ujarnya.
[caption id="attachment_12173" align="aligncenter" width="1440"]
John Hendri Purba saat memberikan Penguatan di Bawaslu Kab. Pohuwato, Selasa (12/08/2025)[/caption]
Selain itu, John menekankan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan penting untuk mengeluarkan rekomendasi kepada KPU. Oleh karena itu, ia mendorong setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas melalui literasi hukum. “Pegawai harus banyak membaca agar tidak bermasalah, sehingga rekomendasi atau keputusan yang diambil saat diuji tidak berujung ke DKPP,†pesannya.
Dalam rapat tersebut, John juga mendorong Bawaslu Pohuwato untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh produk hukum yang telah dikeluarkan. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan setiap produk hukum tetap relevan dan sesuai perkembangan peraturan.
Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada lembaga lain. “JDIH harus disosialisasikan kepada lembaga lain, sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat,†tutupnya.