John Hendri Purba Lakukan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Suara PSU di Kabupaten Gorontalo Utara
|
Gorontalo Utara — Dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Henri Purba, melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap upaya pencegahan pelanggaran serta pengawasan tahapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Penyelenggaraan Suara Ulang (PSU).
Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 21 hingga 22 April 2025 dan difokuskan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Biau dan Kecamatan Tolinggula.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, staf Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta Tim Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo yang mendampingi langsung proses supervisi dan pengawasan di lapangan.
[caption id="attachment_11185" align="aligncenter" width="1440"]
John Hendri Purba saat Lakukan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Suara PSU di Kabupaten Gorontalo Utara[/caption]
Dalam arahannya kepada jajaran pengawas kecamatan, John Henri Purba menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengawal seluruh proses rekapitulasi perolahan suara. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara aktif, cermat, dan bertanggung jawab, terutama dalam tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan yang rawan terhadap potensi pelanggaran.
"Pengawasan yang aktif dan menyeluruh adalah fondasi utama dalam menjaga kemurnian suara rakyat. PSU merupakan kesempatan untuk memperbaiki proses yang sebelumnya bermasalah, sehingga kita semua harus memastikan setiap tahapannya berjalan dengan baik dan sesuai aturan," tegas John Henri Purba.
Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui kegiatan ini juga menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap proses demokrasi berjalan adil, transparan, dan akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat pemilih di Gorontalo Utara.
John Hendri Purba saat Lakukan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Suara PSU di Kabupaten Gorontalo Utara[/caption]
Dalam arahannya kepada jajaran pengawas kecamatan, John Henri Purba menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengawal seluruh proses rekapitulasi perolahan suara. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara aktif, cermat, dan bertanggung jawab, terutama dalam tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan yang rawan terhadap potensi pelanggaran.
"Pengawasan yang aktif dan menyeluruh adalah fondasi utama dalam menjaga kemurnian suara rakyat. PSU merupakan kesempatan untuk memperbaiki proses yang sebelumnya bermasalah, sehingga kita semua harus memastikan setiap tahapannya berjalan dengan baik dan sesuai aturan," tegas John Henri Purba.
Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui kegiatan ini juga menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap proses demokrasi berjalan adil, transparan, dan akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat pemilih di Gorontalo Utara.