John Hendri Purba Hadiri Rapat Nasional Harmonisasi Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan MK
|
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, mengikuti Rapat Urgensi Harmonisasi Pengaturan Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Rabu (23/07/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, dan menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Fokus utama pembahasan adalah menyesuaikan pengaturan penegakan hukum pemilu dengan perubahan pasca putusan MK yang dinilai berdampak signifikan terhadap pelaksanaan tugas Bawaslu.
[caption id="attachment_11886" align="aligncenter" width="1277"]
John Hendri Purba saat hadiri Rapat Urgensi Harmonisasi Pengaturan Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, Zoom Meeting, Rabu (23/07/2025)[/caption]
John Hendri Purba menyampaikan pentingnya forum ini dalam menyatukan pandangan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi agar mampu merespons perubahan regulasi secara cepat dan tepat. “Harmonisasi pengaturan menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum pemilu tidak mengalami kekosongan hukum atau multi-tafsir,†ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo siap menindaklanjuti hasil rapat ini dengan konsolidasi internal serta pembaruan pedoman kerja, guna memastikan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada kedepan berjalan sesuai koridor hukum yang telah disesuaikan.
John Hendri Purba saat hadiri Rapat Urgensi Harmonisasi Pengaturan Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, Zoom Meeting, Rabu (23/07/2025)[/caption]
John Hendri Purba menyampaikan pentingnya forum ini dalam menyatukan pandangan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi agar mampu merespons perubahan regulasi secara cepat dan tepat. “Harmonisasi pengaturan menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum pemilu tidak mengalami kekosongan hukum atau multi-tafsir,†ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo siap menindaklanjuti hasil rapat ini dengan konsolidasi internal serta pembaruan pedoman kerja, guna memastikan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada kedepan berjalan sesuai koridor hukum yang telah disesuaikan.