JELANG PESTA DEMOKRASI BAWASLU DISTRIBUSIKAN BUKU SAKU UNTUK SAKSI
|
Dalam rangka pelaksanaan pesta demokrasi pelihan umum Pilpres dan Pileg 2019, Bawaslu Provinsi kembali melakukan agenda pendistribusian buku saku untuk saksi peserta pemilu Tahun 2019.
Pada sebelumnya telah mendistribusikan buku saku PTPS Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo, Hari ini Jumat 29/03/2019Â Bawaslu Provinsi Gorontalo Serentak menyerahkan Buku Saku untuk Saksi Peserta Pemilu kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo untuk kemudian akan di bagikan kepada seluruh Saksi Peserta Pemilu yang tersebar dimasing masing Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.
Sapni Syahril selaku Kepala Sekretariat Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa hari ini merupakan pembagian atau pendistribusian buku saku untuk saksi di Bawaslu Kabupaten Kota Se Provinsi Gorontalo, dalam pembagian buku saku di Bawaslu Kabupaten /Kota . Hari ini kami serahkan buku saku untuk saksi di Kota Gorontalo sebanyak 7.200Â Kabupaten Gorontalo 20.664 Kabupaten Bone Bolango 8.388 Kabupaten Pohuwato 7.280 Kabupaten Boalemo 7.200, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 9.792. Jadi total Buku saku untuk Saksi peserta pemilu yang terdistribusi di Bawaslu Kabupaten/Kota berjumlah 60.534 hal ini disampaikan Sapni Syahril diwaktu menyerahkan Buku Saku untuk Saksi Di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Sapni menambahkan, dalam upaya penyelesaian akhir tahapan-tahapan Pengawasan Kampanye Pemilu sebagaimana sesuai dengan arahan Bawaslu RI Bahwa semua Buku saksi dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan, dan ini Alhamdulillah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan membangun sinergi antara Bawaslu RI Kemudian Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota kita sudah lakukan dan kita distribusikan sebelum waktu yang ditentukan Oleh Bawaslu RI. Tugas kita sekarang adalah menyiapkan sinergi baik itu Komisioner Provinsi yang didukung oleh sekretariat Bawaslu Provinsi bersinergi dgn Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota bersama koordinator sekretariat sampai ketingkat Panwascam dan Panwaslu Desa.
Sapni mengatakan bahwa pihaknya sudah mengintruksikan kepada Koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota harus menjadi inisiator/penggerak dalam hal untuk mempercepat menyampaikan buku saku untuk saksi peserta pemilu yang sifatnya Prioritas dan strategis. Pungkasnya.