Lompat ke isi utama

Berita

J. Umar Ikuti Rakornas Penanganan Pelanggaran TSM.

J. Umar Ikuti Rakornas Penanganan Pelanggaran TSM.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran J. Umar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, pada Senin (21/12/2020). Dalam Rapat tersebut hadir Pimpinan Bawaslu RI/Kordiv Penanganan Pelanggaran Dr. Ratna Dewi Pettalolo yang membahas secara komprehensif tentang Evaluasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan (UU 10/2016) yang diatur secara teknis dalam  Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2017, dan terakhir saat ini diatur dengan PerBawaslu Nomor 9 Tahun 2020. Secara substantif yang mengalami perubahan dalam pengaturannya salah satunya mengenai batasan waktu penyampaian laporan, dimana semula diatur 60 hari sebelum pemungutan suara, diganti menjadi sampai dengan pemungutan suara, selanjutnya, dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020 yang diundangkan pada tanggal 28 September 2020, sebagai pengganti Perbawaslu 13 Tahun 2017, salah satunya perubahannya mengenai pihak-pihak yang dapat dijadikan sebagai Terlapor, semula diatur banyak pihak diganti menjadi hanya calon atau pasangan calon. Selain beberapa hal pokok tentang pokok materi TSM dalam arahannya, mantan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menyampaikan apresiasi juga pada seluruh Pengawas Pemilihan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, lebih khhusus pada pengawasan pungut hitung, Rabu, Tanggal 9 Desember 2020. Berkat dedikasi yang luar biasa seluruh jajaran Pengawas Pemilihan, beberapa yang dikhawatirkan tentang partisipasi pemilih, tidak terjadi. ia menyampaikan bahwa pada Pilkada serentak kali ini tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,5%. Semua itu berkat ikhtiar bersama penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu dan DKPP dalam mensukseskan tahapan-tahapan yang berjalan. Terkhusus untuk Bawaslu semua berkat perencanaan manajemen program yang dilakukan mulai dari penyusunan regulasi, monitoring, Indeks kerawanan pemilu, hingga penguatan kapasitas kelembagaan. Oleh karena itu ucapan terima kasih dan apresiasi ia ucapkan pada seluruh pengawas pemilu yang telah berusaha keras mensukseskan Pilkada ditengah Pandemi ini , pungkasnya.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle