Ikuti FGD, Nikson: Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo mengikuti Fokus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kapasitas SDM Pengelolaan Arsip yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Jum’at (26/03/2021)
FGD Peningkatan Kapasitas SDM Pengelolaan Arsip dibuka oleh Plt. Kepala Biro SDM Bawaslu RI Bapak Waliadji, dalam sambutannya Waliadji menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam mengelola, memelihara dan merawat arsip, yang berpedoman pada 5 (lima) Peraturan Bawaslu yakni, Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis, Perbawaslu 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip, Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2020 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis, Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas serta Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2020 tentang Retensi Arsip.
Selanjutnya, Waliadji meminta kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se Indonesia untuk menyiapkan anggaran dan Staf dalam rangka mengikuti Bimtek Arsiparis yang rencananya akan diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Diakhir sambutanya Waliadji mengingatkan kembali bahwa pengelolaan arsip yang baik dan benar serta kriteria arsip yang sudah ada dapat di buatkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo menyampaikan bahwa terkait dengan ketersediaan anggaran pihaknya akan menindaklanjuti serta mempersiapkan SDM untuk bimtek arsiparis. Menurutnya penting untuk menyimpan, mengelola, merawat dan menemukan kembali arsip tersebut dengan cepat dan tepat dengan cara pengelompokkan arsip, membuat daftar arsip, selanjutnya membuat tempat penyimpanan arsip, kemudian arsip diurutkan. Sehingga ketika arsip dibutuhkan dengan cepat dan tepat ditemukan kembali†terangnya.