Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti FGD, Ketua Bawaslu Usulkan Mata Kuliah Hukum Pemilu dan Pilkada

Ikuti FGD, Ketua Bawaslu Usulkan Mata Kuliah Hukum Pemilu dan Pilkada
Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri kegiatan FGD Daring dalam rangka Penyusunan Kurikulum S-1 Jurusan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, bersama para Stakeholder guna memberikan tanggapan/masukan terhadap kurikulum yang sedang disusun pihak kampus, (Kamis, 6/08/2020). Acara ini dibuka oleh Ketua Jurusan Fakultas Hukum Novendri M. Nggilu yang pada pokoknya menyampaikan bahwa kegiatan FGD daring tersebut dilaksanakan untuk memperoleh tanggapan/masukan dari para stakeholder mengenai draft kurikulum yang sedang disusun oleh pihak kampus. Kegiatan yang dihadiri oleh para stakeholder diantaranya; Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo/Polres Gorontalo, dll., Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar mengusulkan agar nomenklatur Mata Kuliah Hukum Pemilihan Umum yang disusun oleh pihak kampus, dapat dubah menjadi Hukum Pemilu dan Pilkada, karena secara konstitusional berbeda antara Pemilu dan Pilkada dimana Pemilu diatur dalam Pasal 22E UUD 1945, sedangkan Pilkada diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Dengan demikian maka harapannya agar mahasiswa dapat mengetahui perbedaan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dalam tinjauan juridis/normative. Diakhir kegiatan, Ketua Jurusan Novendri M. Nggilu menyampaikan bahwa semua masukan dari stakeholder akan ditindaklanjut dalam rapat bersama di tingkat Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, sebagai penyempurnaan kurukulum yang sedang disusun yang nantinya akan digunakan sebagai acuan studi S-1 Jurusan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. #salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle