Idris dan Rahmad, Kembali dipercaya menjadi TPD Melalui Rapat Pleno
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno perihal Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Tahun 2021 - 2022 bertempat diruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis, (18/3).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J . Umar menyampaikan bahwa rapat pleno dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu RI tertanggal 17 Maret 2021 perihal penunjukan TPD unsur Bawaslu Provinsi Gorontalo tahun 2021-2022.
Pada kesimpulannya dalam rapat pleno saya sebagai Ketua bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo setuju Tim Pemeriksa Daerah (TPD) tahun 2021 - 2022 unsur Bawaslu Provinsi Gorontalo saudara Idris Usuli dan Rahmad Katon Mohi, ungkap J. Umar saat dihubungi diruang kerjanya, sebab menurut beliau pada periode sebelumnya, kedua anggota Bawaslu tersebut telah bekerja dengan sangat baik sebagai anggota TPD.
Atas penunjukan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang kembali memberi amanah sebagai TPD pada periode sebelumnya sampai sekarang.
Hal senada juga disamapaikan oleh Rahmad Katon Mohi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv PHL. Rahmad mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, " dengan kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan saya akan berusaha semampu saya untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang.

