HUMAS KINI TANGGUNG JAWAB KORDIV HUKUM, IDRIS USULI ;" KAMI SIAP MENINDAKLANJUTI"
|
Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menghadiri Rapat Sosialisasi dan Penguatan Peran Kehumasan, Pelayanan Informasi dan Hubungan Antar Lembaga bagi Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di Jakarta (30/1/2020).
Hadir memberikan sambutan Kordiv Hukum Humas dan Hubal Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar yang menyampaikan peningkatan orientasi tugas kehumasan yang kini menjadi bagian Divisi Hukum. Dalam konsentrasi ini dahulunya Humas melekat pada Divisi Pengawasan kini, dengan berubahnya nomenklatur susunan organisasi tata kerja (SOTK) Humas melekat pada bagian Hukum.
Dalam konteks ini Humas harus lebih progresif khususnya dalam penyampaian regulasi dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dengan menyatunya Humas pada Bagian Hukum yang sebelumnya berada didivisi Penindakan Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo dalam kegiatan tersebut mengingatkan agar ikut menginformasikan secara tersruktur, sistematis dan masif terkait Putusan Mahkamah Konsitusi yang kini memutuskan secara final terkait dengan eksistensi Bawaslu Kabupaten dan Kota dalam undang-undang pilkada, Dewi juga menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap bawaslu semakin tinggi, maka kita harus menyambut ini dengan lebih memaksimalkan kerja-kerja kita kedepan.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu RI,
Abhan, yang menekankan bahwa kerja bagian Kehumasan sangatlah berat karena bertanggung jawab terdepan dalam menyampaikan informasi, Abhan juga berharap Bawaslu dapat mensosialisasikan dan menginformasikan eksistensi yang masif dari Bawaslu Kabupaten Kota agar kepercayaan masyarakat lebih meningkat.
Ungkapan ketiga pimpinan Bawaslu RI tersebut ditanggapi oleh Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan cepat dan akan menindaklanjuti fungsi kehumasan dengan maksimal khususnya dalam momentum Pilkada 2020.
Hal ini menurtnya sangat penting agar proses pengawasan Bawaslu dapat pula diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat yang dijamin haknya secara Undang-undang dalam mendapatkan informasi.
Sebagai langkah cepat Kordiv hukum recananya akan melaksanakan kegiatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas staf yang menangani kehumasan dan PPID di Bawaslu Provinsi Gorontalo.