Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda: Penguatan Pengawasan dan Perekrutan SDM Jelang PSU di Gorontalo Utara Sangat Penting

Herwyn Malonda: Penguatan Pengawasan dan  Perekrutan SDM Jelang PSU di Gorontalo Utara Sangat Penting
Gorontalo – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn Malonda, menegaskan pentingnya pelaksanaan Ngebuburit Pengawasan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI yang menekankan agar kegiatan tersebut menjadi wadah pencatatan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. "Sebagai output, semua catatan dalam pengawasan tahapan harus terdokumentasi, sedangkan outcome-nya adalah kita bisa menerima saran dari luar untuk bahan evaluasi ke depan," ujar Herwyn dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dan Strategi Peningkatan SDM Pengawas di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sabtu (1/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Herwyn juga menyoroti penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, jadwal WFA perlu diatur secara ketat agar kantor tetap beroperasi dengan baik. "Kita usahakan jangan sampai kantornya kosong. Jika ada laporan yang masuk, kantor harus tetap terbuka dan ada pimpinan serta pegawai di dalamnya," tegasnya. Terkait dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara, Herwyn menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi, khususnya dalam hal anggaran serta perekrutan pengawas pemilu ad hoc. Ia menekankan bahwa proses perekrutan harus segera dimulai agar kendala terkait waktu, kapasitas, dan integritas pengawas dapat diminimalisir. "Agar dibentuk jadwal perekrutan Pengawas Adhoc untuk Panwascam, PKD, dan PTPS. Pergerakannya harus dari sekarang untuk mengantisipasi jika ada SDM yang tidak lagi bersedia menjadi penyelenggara," jelasnya. [caption id="attachment_10915" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda saat membuka Rapat Koordinasi di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sabtu (1/3/2025).[/caption] Selain itu, Herwyn juga menginstruksikan bahwa khusus untuk Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, kebijakan WFA tidak dapat diterapkan sebelum PSU selesai. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pengawasan dalam tahapan PSU. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, serta Kasubag Administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Diskusi dalam pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat strategi pengawasan dan meningkatkan kualitas SDM dalam mengawal demokrasi. Dengan berbagai langkah yang diambil, Bawaslu berupaya memastikan bahwa PSU di Gorontalo Utara berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip keadilan serta transparansi.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle