Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Sosialisasi Pedoman Riset Evaluasi Pilkada, Kordiv Rahmad ; “ Bawaslu Provinsi Gorontalo siap Berkontribusi”

Hadiri Sosialisasi Pedoman Riset Evaluasi Pilkada, Kordiv Rahmad ; “ Bawaslu Provinsi Gorontalo siap Berkontribusi”
Menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun Koordinasi dan Sosialiasi Pedoman Riset Evaluasi Pelaksanaan Pilkada serentak di Hotel Aone Jakarta ( 13-14 Maret 2020) , Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Katon Mohi,S.Sos,M.Si., menyampaikan kesiapan Bawaslu Gorontalo untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam riset evaluasi Pilkada di Indonesia. "Sebagai tindak lanjut dari kegiatan dimaksud Bawaslu Provinsi Gorontalo tentunya akan melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka turut berkontribusi dalam memaksimalkan riset mengenai evaluasi pelaksanaan pilkada serentak di indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo, dan tentunya kami akan melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dibuka oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, Moh. Afifudin ini bertujuan untuk melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak melalui rangkaian kegiatan berupa penelitian, penulisan laporan dan diseminasi hasil-hasil penelitian pemilihan serentak di seluruh Indonesia. Hasil Riset tersebut akan dibuatkan Buku di setiap Provinsi. Selain membahas terkait riset dan penelitian evaluasi Pilkada serentak, didepan seluruh Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Afifudin juga mengingatkan soal kerawanan baru dalam Pilkada tahun 2020 ini, yaitu merebaknya Virus Corona Covid 19. Virus yang oleh WHO ditetapkan sebagai pandemik global itu mudah menyebar dan menular dalam situasi massa berkerumun. “Yang penting kita pikirkan juga, dalam waktu dekat akan ada verifikasi administrasi dan faktual dukungan calon perseorangan. Di situ ada perjumpaan fisik antara petugas dan pemilih, ” kata Afif menjelaskan titik rawan Pilkada terkait Virus Corona yang tentunya harus kita waspadai bersama. #Salamawas.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle