Lompat ke isi utama

Berita

GENJOT PENGGUNAAN TEKNOLOGI PENGAWASAN, KORDIV PHL HADIRI DISKUSI IDENTIFIKASI PENGGUNAAN SIWASLU DAN GOWASLU

GENJOT PENGGUNAAN TEKNOLOGI PENGAWASAN, KORDIV PHL HADIRI DISKUSI IDENTIFIKASI PENGGUNAAN SIWASLU DAN GOWASLU

Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rahmad Katon Mohi, S.Sos, M.Si menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun Identifikasi Penggunaan Siwaslu dan Gowaslu untuk Pelaksanaan Pengawasan Pilkada serentak 2020 di Hotel Grandkemang Jakarta, (27 - 29 /012020.)

Kegiatan yang dibuka oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu RI Mohammad Afiffudin ini membahas terkait optimalisasi penggunaan SIWASLU, dan GOWASLU sebagai perangkat yang digunakan untuk sarana informasi pendukung dalam mempermudah proses kerja-kerja pengawasan terutama dalam menghadapi Pilkada serentak rahun 2020.

Terkait hal tersebut Rahmad Katon Mohi menyampaikan bahwa di era 4.0 ini pengawas pemilu harus mampu menyesuaikan diri dengan penggunaan teknologi dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. Oleh karena itu, baik Siwaslu maupun Gowaslu harus mampu dikuasai oleh jajaran pengawas pemilu sampai ke tingkat bawah agar pelaksanaan pemilu maupun pilkada akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan tentunya akan menghasilkan proses demokrasi yang sehat dan bermutu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle